PKWT dan PKWTT: Perbedaan, Kelebihan, dan Kekurangannya dalam Hubungan Kerja
Dalam dunia ketenagakerjaan di Indonesia, terdapat dua jenis perjanjian kerja yang sering digunakan oleh perusahaan, yaitu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). Kedua jenis perjanjian kerja ini memiliki karakteristik yang berbeda, baik dari segi durasi, hak dan kewajiban, maupun manfaat bagi pekerja dan perusahaan. Memahami perbedaan antara PKWT dan…